Perubahan koperasi dengan sistem konvensional menjadi koperasi berdasarkan prinsip syariah menjadi penting dalam kegiatan usaha koperasi karena berdampak pada prinsip dan penggunaan akad dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran pembiayaan kepada anggota. Peningkatan edukasi yang sistematis mengenai migrasi koperasi konvensional kepada koperasi syariah dalam bentuk pelatihan merupakan upaya pengikatan pemahaman bagi pengawas, pengurus dan pengelola Koperasi Purnakarya Bank BTN Cabang Bandung yang memiliki keinginan untuk melakukan migrasi dari koperasi konvensional kepada koperasi yang berdasarkan prinsip syariah. Tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah untuk mengenal dan meningkatkan pemahaman bagi pengawas, pengurus dan pengelola Koperasi Purnakarya Bank BTN Cabang Bandung mengenai migrasikoperasi konvensional kepada koperasi syariah. Metode yang dilakukan dalam pelatihan ini adalah metode ceramah yang dibantu dengan menampilkan materi secara visual agar materi pelatihan dapat mudah dipahami. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi disertai solusi pemecahan masalah. Melalui pelatihan ini, pengawas, pengurus dan pengelola telah mampu memahami proses dan tahapan migrasi koperasi konvensional kepada koperasi syariah, di antaranya bahwa proses migrasi tersebut harus berdasarkan persetujuan Rapat Anggota, adanya proses transisi, dilakukan perubahan Anggaran Dasar, harus menerapkan prinsip syariah, adanya perubahan kegiatan usaha, dan koperasi konvensional yang telah menjadi koperasi syariah tidak dapat kembali menjadi koperasi konvensional.
Copyrights © 2023