Koperasi syariah merupakan lembaga ekonomi yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat umum. Salah satu cara untuk mengembangkan koperasi syariah dibangun melalui pemahaman peran koperasi syariah adalah melalui pendidikan perkoperasian. Pendidikan Perkoperasian menjadi prinsip dalam rangka memahamkan pengurus, pengelola, dan anggota untuk mengelola koperasi dengan cara yang tepat sehingga tercapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Pelatihan perkoperasian ini memiliki tujuan agar pengurus, pengelola, dan anggota memahami peran koperasi syariah dalam membangun kesejahteraan umat. Metode yang dilakukan dalam pendidikan perkoperasian ini menggunakan metode ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab disertai dengan solusi pemecahannya. Melalui pendidikan perkoperasian ini mampu memberikan pemahaman kepada pengurus, pengelola dan anggota Koperasi Syariah Al-Muhajir Bandung sebagai peserta pendidikan perkoperasian bahwa koperasi syariah memiliki peran yang signifikan dalam membangun kesejahteraan umat, melalui prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Copyrights © 2024