Ushuluna: Jurnal Ilmu Ushuluddin
Vol. 11 No. 1 (2025)

Rekonstruksi Hukum Perkawinan Lintas Agama: Analisis Tafsir Tematik dan Ushul Fikih

Zainun Kamaluddin Fakih (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Artikel ini menelaah kembali larangan nikah lintas agama dalam Islam dengan memadukan pendekatan tafsir tematik dan analisis uṣūl al-fiqh. Studi ini memfokuskan diri pada tiga korpus utama: (1) al-Baqarah 2:221 yang membatasi pernikahan dengan musyrik Arab pra-Islam; (2) al-Mumtahanah 60:10 yang lAhlr pasca-Hudaibiyah dan menegaskan konteks peperangan; serta (3) al-Māʾidah 5:5 yang memberi ruang kawin campur dengan Ahl al-Kitāb. Kajian filologis menunjukkan bahwa term musyrik tidak identik dengan Ahl al-Kitāb, sehingga larangan Qurʾani bersifat kontekstual dan tidak bersifat mutlak terhadap semua non-Muslim. Melalui kritik terhadap kaidah-kaidah ijtihad klasik, penelitian ini berargumen bahwa fatwa keharaman pernikahan Muslimah dengan pria non-Muslim bersandar pada pertimbangan sosial-historis, bukan teks qathʿī, sehingga terbuka untuk re-ijtihad seiring perubahan konteks global. Penulis menyimpulkan perlunya konstruksi ulang fiqh perkawinan lintas agama yang lebih inklusif dan berorientasi maslahat demi meminimalkan kemudaratan sosial-keagamaan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

una

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Ushuluna: Jurnal Ilmu Ushuluddin is a journal published by the Faculty of Ushuluddin Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta. The journal is published twice annually (June and December) and consists of articles on Qur’anic studies and interpretation, hadith and Prophetic tradition, ...