PT LUKU sebagai UMKM agrikultur dengan produk unggulan Telur Moe Fungsional memiliki potensi produk dan nilai sosial yang kuat, namun masih menghadapi keterbatasan dalam pemanfaatan pemasaran digital dan pemahaman literasi hukum bisnis. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemasaran digital dan literasi hukum bisnis mitra melalui pendekatan partisipatif dan bertahap. Metode pelaksanaan meliputi fase persiapan, fase pelaksanaan, serta fase monitoring dan evaluasi, dengan bentuk kegiatan berupa pelatihan pemasaran digital, Focus Group Discussion (FGD) pengembangan organisasi, serta penyuluhan dan pelatihan literasi hukum bisnis. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kemampuan mitra dalam memanfaatkan media digital untuk pemasaran produk, pengelolaan konten, serta pemahaman terhadap dasar-dasar kontrak dan legalitas usaha. Integrasi antara penguatan pemasaran digital dan literasi hukum bisnis memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan jangkauan pemasaran, interaksi dengan konsumen, serta kesiapan mitra dalam menjalankan usaha secara lebih tertib dan berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan pentingnya pendekatan pengembangan UMKM yang bersifat holistik dengan mengombinasikan aspek teknis pemasaran dan tata kelola hukum dalam menghadapi dinamika ekonomi digital.
Copyrights © 2026