Perkembangan teknologi keuangan digital di Indonesia telah meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan berbasis teknologi, seperti pinjaman online, dompet digital, dan fitur pembayaran tunda (paylater). Meskipun memberikan kemudahan transaksi dan memperluas inklusi keuangan, kemajuan tersebut juga memunculkan risiko baru, terutama maraknya pinjaman online ilegal dan meningkatnya budaya konsumtif akibat kemudahan akses kredit digital. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara tingkat inklusi keuangan dan literasi keuangan digital masyarakat. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai literasi keuangan digital sebagai langkah preventif terhadap risiko pinjaman online ilegal dan perilaku konsumtif di STT Dangin Puri Kauh. Metode pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan edukatif, diskusi interaktif, serta pembagian media informasi berupa poster dan leaflet. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta dalam aspek kognitif dan sikap terhadap penggunaan layanan keuangan digital. Peserta menjadi lebih mampu membedakan platform pinjaman online legal dan ilegal, memahami risiko bunga dan denda, serta menunjukkan sikap yang lebih selektif dalam berbelanja dan mengambil keputusan finansial. Meskipun perubahan perilaku membutuhkan proses jangka panjang, kegiatan ini memberikan dampak awal yang positif dalam membangun kesadaran finansial masyarakat.
Copyrights © 2026