Sertifikasi halal merupakan komponen penting dalam memastikan kehalalan produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, banyak UMKM kurang memahami prosedur, manfaat, dan praktik terbaik dalam memanfaatkan sertifikasi halal untuk pengembangan usaha mereka. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM tentang sertifikasi halal. Kegiatan ini menggunakan penelitian aksi partisipatif (PAR) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan terkait sertifikasi halal. Pelaksana Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Sumber Pandan mengumpulkan data secara langsung melalui observasi, diskusi kelompok, dan dokumentasi kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa UMKM memiliki pemahaman yang lebih baik tentang proses aplikasi sertifikasi halal, bahwa label halal meningkatkan kepercayaan konsumen, dan bahwa terdapat peluang pengembangan bisnis berbasis halal. Oleh karena itu, peningkatan literasi halal melalui kegiatan penyuluhan masyarakat terbukti memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal. Dengan demikian, disarankan agar program pendidikan dan pendampingan sertifikasi halal diimplementasikan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas produk dan daya saing UMKM.
Copyrights © 2026