Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menjadi dasar kebijakan pendidikan di Indonesia. Data ini digunakan dalam penyaluran bantuan operasional, sarana prasarana, dan bantuan sosial, namun belum sepenuhnya berbasis metode multikriteria. Penelitian ini menganalisis pemanfaatan Dapodik sebagai sistem pendukung keputusan menggunakan metode TOPSIS dengan pendekatan kuantitatif studi kasus. Kriteria meliputi jumlah siswa kurang mampu, sarana prasarana, guru, rasio siswa-guru, dan akreditasi. Hasil menunjukkan TOPSIS mampu menghasilkan keputusan objektif, transparan, dan tepat sasaran.
Copyrights © 2026