Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 11 No 2 (2017): Edisi Juli

Analisis Fungsi dan Manfaat WTO Bagi Negara Berkembang (Khususnya Indonesia)

Jamilus Jamilus (Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum Kementerian Hukum dan HAM)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2017

Abstract

Globalisasi memberikan dampak berupa perubahan pada pasar internasional, salah satunya adalah liberalisasi perdagangan, yang dipandang sebagai suatu upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi.hal ini menjadi polemik bagi Negara berkembang seperti Indonesia yang memang mengharuskan untuk memproteksi liberalisasi perdagangan dunia tersebut untuk menjaga kelangsungan produksi lokal sebagai Implikasi keikutsertaan Indonesia dalam organisasi GATT/ WTO. Tulisan ini bertujuan untuk mendapat gambaran tentang fungsi dan manfaat WTO  bagi negara berkembang khususnya Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, data yang diperoleh di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasilnya adalah, ada 3 Fungsi WTO bagi negara berkembang, Pertama, sebagai suatu perangkat ketentuan (aturan) multilateral yang mengatur tindak tanduk perdagangan; Kedua, sebagai suatu forum (wadah) perundingan perdagangan. Ketiga sebagai suatu "pengadilan" internasional. Dan Manfaat WTO bagi Negara berkembang adalah dapat meningkatkan kinerja, khususnya bagi Indonesia dapat menjamin terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatkan produksi dan perdagangan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya dunia. Sementara itu terdapat hambatan, antara lain kurangnya komitmen pemerintah dalam meningkatkan dunia usaha akibat mengalami masalah dalam pembangunan, ditambah dengan kurangnya kesiapan sumber daya manusia, baik pengusaha, kalangan professional, maupun pejabat pemerintah. Untuk itu, perlu harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Description

Focus and Scope The focus of this journal is legal policy (in Indonesia) which can be derived from the results of research, studies and legal reviews. The scope of this journal includes but is not limited to: Correctional policy; Immigration policy; Legislative policies; Intellectual property ...