Penimbunan gas LPG subsidi 3 kg merupakan kejahatan ekonomi yang mengganggu kestabilan distribusi energi dan merugikan negara serta masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena penimbunan LPG subsidi dari perspektif hukum pidana ekonomi, serta menilai efektivitas penegakan hukum yang telah dilakukan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan analisis terhadap regulasi yang berlaku dan studi kasus penindakan oleh aparat hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku penimbunan masih lemah karena minimnya pengawasan, sanksi yang ringan, dan keterbatasan koordinasi antarinstansi. Diperlukan pembaruan regulasi, peningkatan sanksi pidana, serta pembentukan sistem distribusi LPG yang transparan dan berbasis digital.
Copyrights © 2026