Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan syariah, kualitas audit, dan efektivitas pengendalian internal terhadap kinerja keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fluktuasi kinerja keuangan bank syariah serta pentingnya penerapan prinsip syariah, kualitas audit, dan pengendalian internal dalam mendukung stabilitas dan akuntabilitas perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi data panel. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan pengawasan syariah Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2020–2024. Variabel independen dalam penelitian ini meliputi kepatuhan syariah, kualitas audit, dan efektivitas pengendalian internal, sedangkan variabel dependen adalah kinerja keuangan. Model terbaik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Common Effect Model (CEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kepatuhan syariah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Sementara itu, kualitas audit dan efektivitas pengendalian internal tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Secara simultan, kepatuhan syariah, kualitas audit, dan efektivitas pengendalian internal tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.
Copyrights © 2026