Perkembangan inovasi teknologi keuangan (fintech) syariah berpotensi besar menjadi solusi permodalan bagi pelaku usaha mikro. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam kesadaran dan minat pelaku usaha mikro (reseller makanan) terhadap Fintech Syariah sebagai alternatif sumber modal usaha di Kabupaten Probolinggo. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologi deskriptif, data primer dihimpun melalui wawancara mendalam terhadap 13 informan kunci reseller makanan aktif yang dipilih secara purposive sampling. Tahapan analisis data mengikuti prosedur model Moustakas dan Creswell yang meliputi Epoche, Horizonalization, Clustering into themes, hingga sintesis esensi makna. Hasil penelitian mengungkap adanya paradoks struktural: akar keagamaan masyarakat Probolinggo yang kuat tidak linear dengan tingkat pemahaman inovasi finansial syariah digital. Kesadaran reseller makanan didominasi oleh tingkat kesadaran pasif, di mana 11 dari 13 informan belum familier dengan skema akad dan legalitas fintech syariah. Sementara itu, minat pelaku usaha bersifat kondisional karena dipengaruhi oleh persepsi risiko yang tinggi terhadap maraknya modus penipuan digital.
Copyrights © 2026