Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh pengungkapan sustainability reporting berdasarkan standar GRI terhadap cost of equity, yang meliputi pengungkapan aspek ekonomi (GRI 200), aspek lingkungan (GRI 300), dan aspek sosial (GRI 400) pada perusahaan energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan dan laporan keberlanjutan perusahaan. Sampel dipilih melalui metode purposive sampling dan menghasilkan 13 perusahaan dengan total 65 observasi. Cost of equity diukur menggunakan model CAPM, sedangkan pengungkapan keberlanjutan diukur dengan indeks dikotomi berdasarkan item GRI. Analisis dilakukan dengan regresi data panel menggunakan Common Effect Model (CEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan aspek ekonomi, aspek lingkungan, maupun aspek sosial tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar modal Indonesia belum sepenuhnya merespons informasi keberlanjutan sebagai faktor yang memengaruhi persepsi risiko investor.
Copyrights © 2026