Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh komisaris independen terhadap agresivitas pajak dan peran koneksi politik sebagai variabel moderasi pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Pengambilan sampel purposif digunakan untuk memperoleh 87 observasi dari 29 perusahaan. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pendekatan Moderated Regression Analysis (MRA) menggunakan EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen memiliki pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, yang mengindikasikan bahwa kehadiran mereka dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kebijakan pajak perusahaan. Sementara itu, koneksi politik tidak memoderasi hubungan antara komisaris independen dan agresivitas pajak. Kata Kunci: komisaris independen, koneksi politik, agresivitas pajak, corporate governance, perusahaan pertambangan
Copyrights © 2026