Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menuntut adanya pengukuran kinerja yang tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga pada pencapaian tujuan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja Bank Syariah Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2024 menggunakan pendekatan Maqashid Syariah Index. Metode penelitian yang digunakan Adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan yang dipublikasikan oleh masing-masing bank. Analisis ini dilakukan dengan menghitung rasio kinerja berdasarkan indikator MSI, kemudian mengalikan dengan bobot yang telah ditetapkan untuk memperoleh nilai index masing-masing bank. Hasil penelitian menunjukan bahwa BMI memiliki nilai Maqashid Syariah Index yang lebih tinggi dibandingkan BSI, yang menunjukan kinerja yang lebih baik dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah, terutama dimensi keadilan dan kemaslahatan. Sementara itu, BSI menunjukan kinerja yang lebih baik pada dimensi Pendidikan meskipun belum optimal secara keseluruhan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa BMI lebih unggul dalam pencapain tujuan Maqashid Syariah Index pada tahun 2024 dibandingkan BSI.
Copyrights © 2026