Pada saat ini, di Indonesia dikenal dua jenis bank, yaitu bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Bank syariah berlandaskan pada hukum Islam (syariah) dan menggunakan sistem bagi hasil dalam kegiatan operasionalnya. Penelitian ini menguji pengaruh financial stability, pergantian auditor, dan manajemen laba terhadap indikasi kecurangan laporan keuangan pada bank umum syariah di Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode penelitian. Data laporan keuangan tersebut juga digunakan untuk menghitung nilai Beneish M-Score sebagai indikator dalam menentukan indikasi kecurangan laporan keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank umum syariah di indonesia yang beroperasi di indonesia selama periode 2019-2024. Sampel penelitian akan diambil menggunakan purposive sampling. Analisis yang digunakan yaitu Regresi logistik ganda (Multiple Logistic Regression). Pergantian Auditor berpengaruh signifikan terhadap indikasi kecurangan laporan keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Manajemen Laba tidak berpengaruh signifikan terhadap indikasi kecurangan laporan keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Secara simultan, Financial stability, Pergantian Auditor, dan Manajemen Laba berpengaruh terhadap indikasi kecurangan laporan keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia.
Copyrights © 2026