Anggaran mempunyai peran penting dalam suatu organisasi baik pemeritahan ataupun swasta. Menyusun anggaran merupakan tugas setiap organisasi dalam melaksanakan progam yang tentunya menjadi tugas cukup berat dan membebani. Namun demikian, hal ini sangat penting bagi organisasi karena merupakan cara untuk merencanakan dan memastikan organisasi telah mengalokasikan sumber dayanya dengan baik. Penelitian ini dilakukan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota X, dengan tujuan mengetahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran belanja BKPSDM Kota X periode tahun 2019-2021. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan teknik analisis data berupa perhitungan rasio efektivitas dan rasio efisiensi. Data yang digunakan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA) belanja di BKPSDM Kota X periode tahun 2019-2021. Hasil penelitian menunjukkan tingkat efektivitas pelaksanaan anggaran belanja BKPSDM Kota X dari tahun 2019 sampai 2021 bervariasi. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, rasio efektivitas pada tahun 2019 adalah sebesar 95% yang tergolong (Efektif) dalam perhitungan persentase. Pada tahun 2020, rasio efektivitas mengalami penurunan sebesar 3% yang masih tergolong (Efektif), dan pada tahun 2021, rasio efektivitas sebesar 98% kembali mengalami peningkatan sebesar 6% yang tergolong (Efektif) pada jumlah target dan realisasi. belanja langsung di Kantor BKPSDM. Eksekusi anggaran BKPSDM Kota X tahun 2019–2021 secara keseluruhan berjalan lancar, berbeda dengan eksekusi anggaran BKPSDM X tahun 2019–2021 yang berjalan lancar.
Copyrights © 2024