Salah satu aspek penting yang dinilai auditor adalah going concern, yaitu asumsi bahwa entitas akan terus beroperasi. Auditor menilai ada tidaknya keraguan substansial atas kelangsungan usaha entitas dalam kurun maksimal satu tahun sejak tanggal laporan audit (Agostini, 2018), sejalan dengan SAK No. 1 Revisi 2019 dan SA 570 Revisi 2021. Penelitian ini menguji pengaruh financial distress, leverage, opini tahun sebelumnya dan pertumbuhan perusahaan terhadap opini audit going concern. Penelitian menggunakan pendekatan kausal komparatif dengan data sekunder dari 35 perusahaan sektor basic materials di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022, menghasilkan 175 observasi melalui purposive sampling. Financial distress diukur dengan Altman Z-Score, leverage dengan Debt to Equity Ratio, opini audit sebelumnya dan going concern diukur sebagai variabel dummy, dan pertumbuhan perusahaan diukur dengan sales growth. Analisis menggunakan regresi logistik SPSS. Hasil menunjukkan financial distress berpengaruh negatif signifikan, sedangkan tiga variabel lain berpengaruh namun tidak signifikan. Model menjelaskan 78,9% variabilitas opini audit going concern.
Copyrights © 2026