Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah diwujudkan melalui penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini audit terdiri atas Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Perolehan opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sehingga menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor memengaruhi opini audit atas laporan keuangan pemerintah kota se-sumatera. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Objek penelitian mencakup 34 pemerintah kota se-Sumatera selama periode 2020-2024, sehingga diperoleh 170 observasi dengan metode sampel jenuh. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa umur pemerintah daerah berpengaruh negatif signifikan terhadap opini audit. Sebaliknya, kelemahan sistem pengendalian intern dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berpengaruh signifikan terhadap opini audit. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap opini audit atas laporan keuangan pemerintah kota se-Sumatera.
Copyrights © 2026