Financial distress dapat merujuk pada situasi saat suatu perusahaan sulit untuk dapat membayarkan kewajibannya serta memenuhi kegiatan operasionalnya, hal tersebut terjadi dikarenakan memburuknya kondisi keuangan pada perusahaan tersebut. Kondisi tersebut juga dapat berfungsi untuk dijadikan sebagai indikator awal munculnya potensi suatu perusahaan dalam mengalami kebangkuratan atau likuidasi, oleh karena itu pemangku kepentingan perlu untuk mengenali potensi tersebut dan segera mengatasi penyebabnya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh komisaris independen serta ukuran perusahaan terhadap financial distress pada perusahaan farmasi yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2021-2024. Teknik untuk memilih sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan memilih perusahaan yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk dijadikan sampel, dengan menggunakan analisis regresi linier berganda sebagai teknik analisis untuk menguji hipotesis. Hasil yang ditemukan menunjukkan bahwa komisaris independen yang diukur dengan menggunakan proporsi komisaris independent tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap financial distress.
Copyrights © 2026