Pengelolaan sampah desa sering mengabaikan aspek akuntabilitas biaya ekologis karena keterbatasan kapasitas manajerial. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan akuntansi lingkungan pada Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS) Desa Panggungharjo. Metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif digunakan; data dikumpulkan melalui wawancara dengan pengelola, observasi, serta dokumentasi laporan keuangan KUPAS. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk mengevaluasi perlakuan akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUPAS Desa Panggungharjo telah mengintegrasikan akuntansi lingkungan dalam sistem sirkular, meskipun pelaksanaannya masih sederhana. KUPAS berhasil mengidentifikasi, mencatat, dan menyajikan biaya lingkungan seperti biaya pengolahan limbah dan pemeliharaan alat sebagai biaya operasional. Namun, belum terdapat pemisahan akun khusus (akun tunggal) untuk eksternalitas lingkungan dalam laporan keuangan formal mereka. Penelitian ini berimplikasi pada pentingnya standarisasi pencatatan biaya lingkungan bagi badan usaha milik desa (BUMDes) guna mendukung keberlanjutan usaha sosial.
Copyrights © 2025