Jurnal Ilmiah Research Student
Vol. 3 No. 2 (2026): September

ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN PASCA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL INDONESIA

Agung Anugrah (Universitas Pelita Bangsa)
Trias Saputra (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan pasca pembaruan hukum pidana nasional indonesia serta mengkaji efektivitas penerapan ketentuan hukum yang di atur dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang di gunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran terhadap norma hukum, doktrin, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaruan hukum pidana melalui ketentuan dalam KUHP Nasional memberikan pengaturan yang lebih komprehensif terhadap tindak pidana penipuan serta mempertegas dasar pertanggung jawaban pidana pelaku. Namun demikian, dalam penerapan nya masih di temukan berbagai kendala, baik dari aspek pembuktian, penafsiran unsur tindak pidana, maupun efektivitas penegakan hukum di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penerapan hukum yang konsisten dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jirs

Publisher

Subject

Religion Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Mathematics Medicine & Pharmacology

Description

Jurnal Ilmiah Research Student ( JIRS), P- ISSN: 3025-5708 (cetak),E- ISSN: 3025-5694 (online) adalah jurnal yang ditujukan untuk publikasi artikel ilmiah yang diterbitkan oleh Kampus Akademik Publising . Jurnal Ilmiah Research Student ( JIRS) merupakan platform publikasi jurnal Karya suatu hasil ...