Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi mitigasi risiko pasar yang diterapkan pada pembiayaan cicilan emas murabahah (cicil emas) di Tulang Gadaian Syariah dan kontribusinya untuk mempertahankan margin keuntungan lembaga. Metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus digunakan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemimpin cabang, anggota staf, dan pelanggan, didukung oleh observasi dan dokumentasi, dan dianalisis melalui pengurangan data, tampilan data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi mitigasi terdiri dari pemantauan harga emas secara berkala, kebijakan margin yang ditetapkan oleh kantor pusat, pemantauan dan evaluasi rutin, pembekalan staf, dan penerapan prinsip kehati-hatian. Langkah-langkah ini terbukti efektif dalam menjaga stabilitas pembiayaan dan menjaga margin keuntungan meskipun fluktuasi harga emas terus berlanjut, meskipun ketidakpastian harga emas global tetap menjadi tantangan sisa. Studi ini menyimpulkan bahwa kerangka mitigasi risiko yang sistematis dan sesuai syariah berkontribusi signifikan terhadap keberlanjutan pembiayaan emas berbasis murabahah. Abstract This study aimed to analyze the market risk mitigation strategy applied to murabahah gold installment (cicil emas) financing at Sharia Pawnshop Bone and its contribution to sustaining the institution's profit margin. A qualitative descriptive method with a case study approach was employed. Data were collected through in-depth interviews with the branch leader, a staff member, and a customer, supported by observation and documentation, and analyzed through data reduction, data display, and conclusion drawing. The results showed that the mitigation strategy consisted of periodic gold price monitoring, margin policies determined by the head office, routine monitoring and evaluation, staff briefings, and the application of the prudential principle. These measures were found to be effective in maintaining financing stability and preserving profit margins despite continuous gold price fluctuations, although uncertainty in global gold prices remained a residual challenge. The study concluded that a systematic and shariah-compliant risk mitigation framework contributed significantly to the sustainability of murabahah-based gold financing.
Copyrights © 2026