Perumahan kumuh dan permukiman kumuh merupakan suatu permasalahan yang umumnya banyak terjadi di kota-kota besar. Berdasarkan acuan peraturan dan kebijakan, penanganan kumuh dilaksanakan dengan dengan 2 (dua) pendekatan, yakni pencegahan dan peningkatan kualitas. Kawasan Karang Mumus merupakan salah satu kawasan kumuh yang ada di Kota Samarinda. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana menerapkan pola penanganan yang cukup efektif dalam menangani masalah kumuh perkotaan pada sempadan sungai dimana terdapat dua isu utama yaitu permukiman yang rawan bencana dan permukiman padat yang tidak memiliki ruang terbuka hijau sebagai ruang sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah campuran kuantitatif dan kualitatif melalui sumber data numerik kondisi kekumuhan yang diverifikasi melalui wawancara pada narasumber terpilih. Tujuan dari penelitan ini yaitu memberikan gambaran studi kasus kawasan kumuh yang masuk dalam karakteristik squatter dan penerapan desain berbasis adaptif dan placemaking. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa penataan permukiman pada kawasan kumuh di kawasan Karang Mumus Kota Samarinda dapat dilakukan melalui intervensi berbasis zonasi geografis dan karakter kawasan: (1) Segmen di bagian utara (Kelurahan Sempaja Selatan), strategi pemugaran mempertahankan rumah panggung dengan penataan kaveling yang adaptif dan penyediaan prasarana dasar secara terpadu; (2) Segmen di bagian selatan (Kelurahan Temindung Permai), strategi relokasi diterapkan untuk mengembalikan fungsi ekologis sempadan sungai dan menciptakan ruang publik yang optimal.
Copyrights © 2026