Pendapatan utama negara bersumber dari pajak, namun di sisi lain, perusahaan sering kali berusaha mengurangi beban pajak dengan menggunakan berbagai strategi perpajakan yang tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang dikenal sebagai tax avoidance. Tujuan penelitian ini untuk menguji pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan leverage terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2024. Pada penelitian ini, rasio profitabilitas diukur menggunakan Return on Asset (ROA), ukuran perusahaan diukur oleh Logaritma Natural (Total Assets), leverage diukur dengan Debt to Asset Ratio (DAR), dan tax avoidance diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan 15 perusahaan yang dipilih melalui teknik purposive sampling selama periode penelitian selama 5 tahun, dengan 75 data observasi. Penelitian ini menggunakan arus kas operasi dan depresiasi sebagai variabel kontrol. Data ini dianalisis menggunakan program Eviews 13 untuk regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas (ROA) memiliki pengaruh positif signifikan terhadap tax avoidance (CETR), sedangkan ukuran perusahaan (SIZE) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tax avoidance (CETR), dan leverage (DAR) berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance (CETR).
Copyrights © 2026