Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Tax Haven, Narsisme CEO, Kesulitan Keuangan dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan. Tax Haven diukur dengan variabel Dummy, Narsisme CEO diukur dengan variabel Dummy, Kesulitan Keuangan diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER), Ukuran Perusahaan diukur dengan total aset, dan Penghindaran Pajak Perusahaan diukur dengan Effective tax rate (ETR). Populasi penelitian terdiri dari 22 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2021-2023. Sampel sebanyak 66 data dipilih dengan metode purposive sampling. Alat analisis data yang digunakan adalah SPSS versi 27. Hasil analisis data menunjukan bahwa secara silmutan Tax Haven, Narsisme CEO, Kesulitan Keuangan dan Ukuran Perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap Penghindaran Pajak Perusahaaan. Secara parsial variabel Tax Haven, Narsisme CEO, dan Kesulitan Keuangan tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan. Sedangkan variabel Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung teori kepatuhan (compliance theory) yang menggambarkan situasi dimana seseorang mematuhi dengan taat peraturan yang telah ditetapkan. Penelitian ini memberikan implikasi pada perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan dan berhati-hati dalam melakukan strategi perpajakan agar tidak melakukan penghindaran pajak perusahaan.
Copyrights © 2026