Penelitian ini untuk menganalisis sifat politik uang dan penyebab terjadinya, serta mengkaji dampaknya terhadap integritas sistem politik dan demokrasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah politik uang, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan individu, dalam rangka memperkuat demokrasi dan memperbaiki kualitas pemilihan umum. Gap dalam penelitian ini terletak pada kurangnya pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi praktik politik uang dan strategi komprehensif yang efektif untuk mengatasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Penelitian ini mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber literatur yang relevan, termasuk jurnal, artikel, buku, dan informasi lain yang mendukung argumentasi yang dibangun dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa politik uang adalah masalah kompleks yang dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, dan ekonomi. Upaya untuk mengurangi praktik ini meliputi penerapan sanksi pidana bagi pemberi politik uang, pembentukan Kampung Anti Politik Uang, keterlibatan akademisi dalam pendidikan politik, pembenahan sistem dan struktur organisasi, transformasi budaya politik, dan penguatan sikap kritis masyarakat. Novelty dari penelitian ini terletak pada pendekatan multi-faset yang diusulkan untuk mengatasi politik uang, yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan norma dan nilai budaya, serta pembangunan kesadaran kolektif.
Copyrights © 2026