Jurnal Cendekia Ilmiah
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Tindak Pidana Aborsi oleh Tenaga Medis yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan PN Purwakarta)

Desti Nazar Nurulaini (Universitas Subang, Indonesia)
Ujang Charda S (Universitas Subang, Indonsia)
Sri Nurcahyani (Universitas Subang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2026

Abstract

Tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh tenaga medis hingga mengakibatkan kematian merupakan persoalan serius dalam perspektif hukum pidana dan hukum kesehatan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum dan efektivitas hukum terhadap tindak pidana tersebut dengan mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor 22/Pid.Sus/2024/PN Pwk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum secara normatif telah memenuhi unsur tindak pidana, termasuk pembuktian, kausalitas, dan pertanggungjawaban pidana. Namun, penegakan hukum belum komprehensif karena belum mengintegrasikan aspek hukum administrasi, standar profesi medis, dan tanggung jawab keperdataan. Selain itu, efektivitas hukum masih didominasi pendekatan represif dan belum optimal secara preventif, yang tercermin dari masih terjadinya praktik aborsi ilegal akibat lemahnya pengawasan dan faktor sosial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan tenaga medis serta integrasi pendekatan multidisipliner untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif dan berorientasi preventif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...