Jurnal Cendekia Ilmiah
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Kewenangan Hukum Adat Pongkail dalam Penyelesaian Kasus Pembunuhan di Desa Kabola, Kabupaten Alor

Marlin Natalia Laalobang (Universitas Nusa Cendana, Indonesia)
A Resopijani (Universitas Nusa Cendana, Indonesia)
Rizal Thene (Universitas Nusa Cendana, Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Hukum adat merupakan salah satu sistem hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia serta berfungsi sebagai mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa, termasuk perkara pidana tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan hukum adat Pongkail dalam penyelesaian kejahatan pembunuhan serta mekanisme penyelesaian perkara tersebut pada masyarakat adat Kabola di Kabupaten Alor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, serta studi kepustakaan dengan informan yang terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat yang pernah terlibat dalam perkara adat Pongkail. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat Pongkail memiliki kewenangan yang kuat dan diakui secara sosial oleh masyarakat Kabola dalam menyelesaikan kasus pembunuhan. Pemangku adat berperan dalam menginisiasi proses penyelesaian konflik, memimpin musyawarah adat, serta menetapkan sanksi adat sebagai bentuk pertanggungjawaban keluarga pelaku kepada keluarga korban. Mekanisme penyelesaian dilakukan melalui tahapan penanganan awal konflik, musyawarah adat, penetapan sanksi berupa pemberian moko Koil Moil Paha dan kompensasi adat lainnya, pelaksanaan ritual adat, serta perdamaian antara kedua keluarga. Mekanisme tersebut mencerminkan pendekatan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan sosial dan keseimbangan masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...