Studi ini bertujuan untuk meneliti peran Hukum Benford dalam mendeteksi kecurangan dalam era akuntansi digital dengan menggunakan pendekatan Tinjauan Literatur Sistematis (SLR). Kemajuan pesat sistem akuntansi digital dan teknologi audit telah secara signifikan meningkatkan efisiensi dalam pemrosesan data keuangan sekaligus meningkatkan kompleksitas dan paparan risiko kecurangan. Penelitian ini secara sistematis mengevaluasi dan mensintesis studi-studi sebelumnya yang berkaitan dengan digitalisasi audit, teknik deteksi kecurangan, dan penerapan Hukum Benford dalam berbagai konteks organisasi. Temuan menunjukkan bahwa Hukum Benford berfungsi sebagai alat analisis awal yang efektif untuk mengidentifikasi penyimpangan dan anomali dalam kumpulan data keuangan yang dapat menandakan potensi aktivitas kecurangan. Efektivitasnya meningkat terutama ketika diintegrasikan dengan teknologi audit digital canggih yang mampu memproses volume data yang besar dengan cepat dan akurat. Namun demikian, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa keandalan Hukum Benford tidak mutlak, karena kinerjanya dipengaruhi oleh sifat, distribusi, dan konteks data yang dianalisis. Dalam kasus tertentu, penyimpangan dari pola angka yang diharapkan dapat muncul dari transaksi yang sah daripada perilaku curang. Oleh karena itu, Hukum Benford tidak boleh diandalkan sebagai metode deteksi kecurangan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai mekanisme penyaringan awal yang harus dilengkapi dengan prosedur audit lainnya dan pertimbangan profesional. Studi ini berkontribusi pada pengetahuan yang berkembang tentang deteksi kecurangan berbasis data dan menggarisbawahi pentingnya mengintegrasikan alat analitik dalam praktik audit digital modern.
Copyrights © 2026