Penelitian ini bertujuan menganalisis komunikasi partisipatif yang berlangsung melalui forum paruman dalam kegiatan Pelebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan di Desa Adat Batur, Kintamani, Bali. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap sepuluh informan yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa forum paruman secara konsisten mewujudkan lima prinsip komunikasi partisipatif — dialog setara, partisipasi aktif, pemberdayaan komunitas, relevansi lokal, dan keberlanjutan — sebagaimana dikemukakan oleh Tufte & Mefalopulos (2021). Selain itu, Desa Adat Batur berhasil mengintegrasikan media komunikasi tradisional (kulkul) dengan media digital (WhatsApp) secara harmonis: media tradisional berfungsi sebagai sumber legitimasi ritual, sementara media digital berperan sebagai saluran koordinasi teknis yang komplementer. Temuan ini memberikan implikasi teoritis bagi pengembangan model komunikasi partisipatif dalam konteks masyarakat adat dan kontribusi praktis bagi pelestarian tradisi komunikasi komunal di tengah arus modernisasi digital.
Copyrights © 2026