Abstrak Pendahuluan : Fenomena defensive medicine dalam pelayanan kesehatan menunjukkan adanya pergeseran orientasi praktik medis yang tidak lagi sepenuhnya berbasis kebutuhan klinis, tetapi juga dipengaruhi oleh kekhawatiran terhadap risiko hukum. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya biaya pelayanan, inefisiensi sistem, serta menurunnya kualitas pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi segmentasi pasien berbasis kepercayaan terhadap integritas klinis serta implementasi manajemen risiko klinis dalam mengurangi praktik defensive medicine dan meningkatkan perlindungan hukum tenaga medis. Metode : Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan. Data dianalisis secara deskriptif, preskriptif, dan argumentatif berdasarkan literatur ilmiah dan regulasi. Hasil Penelitian : Hasil penelitian menunjukkan bahwa defensive medicine tidak hanya dipengaruhi oleh faktor klinis, tetapi juga oleh aspek hukum dan hubungan antara tenaga medis dan pasien. Strategi segmentasi pasien berbasis kepercayaan terhadap integritas klinis terbukti mampu mengurangi praktik defensif melalui penyesuaian pola komunikasi dan pelayanan. Implementasi manajemen risiko klinis yang didukung oleh digitalisasi rekam medis dan penguatan informed consent meningkatkan akurasi dokumentasi, memperkuat pembuktian hukum, serta memperbaiki kualitas komunikasi dengan pasien. Dukungan kelembagaan, budaya keselamatan, dan komitmen manajemen menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi sistem tersebut. Kesimpulan : Integrasi strategi tersebut mendorong pelayanan yang lebih efisien, aman, dan berorientasi pada pasien. Kata kunci: Defensive Medicine, Manajemen Risiko Klinis, Integritas Klinis, Segmentasi Pasien, Informed Consent, Rekam Medis Elektronik
Copyrights © 2026