Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tradisi Tingkeban, yang telah mengalami akulturasi dengan nilai-nilai keagamaan sebagai bentuk adaptasi budaya di kalangan masyarakat Jawa di Sumatera Utara. Fokus utamanya adalah bagaimana makna simbolis tradisi ini dipahami oleh masyarakat Jawa dalam lingkungan sosial tempat mereka tinggal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis untuk menyelidiki secara mendalam praktik Tingkeban di Desa Pangkalan Lunang, Labuhanbatu Utara. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan anggota masyarakat Jawa, pemimpin agama, dan pinisepuh (sesepuh adat). Hasil penelitian menunjukkan bahwa migran Jawa terus melestarikan tradisi Tingkeban sebagai warisan budaya, meskipun praktik dan maknanya telah bergeser dari tempat asalnya, bahkan ketika unsur-unsur ritual fisiknya masih menyerupai bentuk aslinya. Tingkeban dimaksudkan sebagai permohonan untuk keselamatan wanita yang sedang hamil tujuh bulan agar ibu dan anak mendapatkan kesehatan dan perlindungan. Setiap tahapan ritual disertai dengan doa, shalawat, dan dzikir, sehingga mengintegrasikan ritual adat dengan prinsip-prinsip Islam.
Copyrights © 2026