Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Collaborative Governance dalam penerapan kebijakan KTR di pemerintahan daerah dengan fokus pada aktor, pola interaksi, dan faktor yang memengaruhi efektivitas kolaborasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) melalui analisis berbagai literatur ilmiah dan dokumen kebijakan yang relevan, dengan kerangka analisis Collaborative Governance dari Ansell dan Gash yang mencakup kondisi awal, desain kelembagaan, kepemimpinan, dan proses kolaboratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi KTR dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan antar aktor, ketersediaan sumber daya, riwayat kerja sama, kejelasan regulasi, transparansi, partisipasi, kualitas kepemimpinan, serta intensitas proses kolaboratif. Keberhasilan implementasi KTR cenderung lebih tinggi pada daerah yang memiliki koordinasi lintas sektor yang kuat, kepemimpinan fasilitatif, serta mekanisme komunikasi yang aktif. Namun demikian, masih ditemukan kendala berupa keterbatasan sumber daya, inkonsistensi penegakan aturan, serta koordinasi antar aktor yang belum optimal di beberapa daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas Collaborative Governance dalam implementasi KTR sangat ditentukan oleh kualitas interaksi antar aktor dan konsistensi pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal.
Copyrights © 2026