Perkembangan industri manufaktur di era Revolusi Industri 4.0 membawa dampak positif dalam peningkatan efisiensi dan produktivitas, namun juga menimbulkan risiko kebisingan dari mesin-mesin produksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kebisingan mesin CNC Milling terhadap pekerja di CV Mitra Engineering Santosa (MIENSA) serta membandingkannya dengan Batas Ambang Kebisingan (BAK) yang ditetapkan dalam Permenakertrans No. PER.13/MEN/X/2011. Pengambilan data pengukuran menggunakan Metode Purposive Sampling yang dilakukan saat bengkel beroperasi selama 8 jam kerja pada 7 hari yang berbeda menggunakan Alat Sound Level Meter. Untuk menghitung nilai taraf kebisingan adalah dengan menggunakan rumus kebisingan sesaat. Hasil pengukuran tingkat kebisingan mesin CNC Milling pada divisi produksi di CV MIENSA pada tanggal 17 Februari 2025 dan 23 Juli – 29 Juli 2025 rata-rata sebesar 86,97 dB(A). Nilai ini berada di atas Batas Ambang Kebisingan (BAK) di Pabrik berdasarkan Permenakertrans No. PER.13/MEN/X/2011 yang menyatakan Batas Ambang Kebisingan (BAK) untuk durasi 8 jam kerja per hari yaitu sebesar 85 dB(A). Hasil ini menunjukkan perlunya penerapan sistem pengendalian kebisingan di area produksi untuk menjaga keselamatan kerja, dengan pengurangan waktu kerja secara proporsional atau pekerja harus menggunakan alat pelindung telinga (earplug/earmuff).
Copyrights © 2026