Alih fungsi Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi permukiman mengancam ketahanan pangan dan efektivitas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penelitian bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pemanfaatan Lahan Baku Sawah (LBS) terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pematangsiantar dan menganalisis distribusi spasial alih fungsi lahan baku Sawah. Penelitian menggunakan pendekatan evaluatif dengan metode campuran. Analisis spasial kuantitatif dilakukan melalui overlay peta LBS, peta zonasi RDTR, dan peta penggunaan lahan aktual hasil survei drone serta verifikasi GPS menggunakan ArcGIS. Data kualitatif dikumpulkan melalui kuesioner (50 responden) dan wawancara mendalam (8 informan kunci). Analisis SWOT digunakan untuk merumuskan strategi. Total luas LBS mencapai ±375.562 ha, dengan tingkat kesesuaian terhadap RDTR sebesar 66,8% (±250.889 ha) dan ketidaksesuaian 33,2% (±124.673 ha). Alih fungsi didominasi perumahan (84,76%), terkonsentrasi di koridor Jalan Pattimura Ujung (46,8%) dan Kelurahan Sukaraja (36,64%). Tiga faktor utama penyebab: kelemahan substansi RDTR (zona perlindungan LBS tidak eksplisit), kegagalan implementasi KKPR (verifikasi lapangan hanya 30%), serta koordinasi kelembagaan yang belum optimal (tanpa tim pengawas khusus). Strategi prioritas meliputi revisi RDTR dengan zona perlindungan eksplisit, penguatan KKPR melalui verifikasi lapangan wajib berbasis GPS/drone, pembentukan tim terpadu lintas OPD.
Copyrights © 2026