Kabupaten Bireuen memiliki keragaman kearifan lokal dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan di setiap desa, yang dipengaruhi oleh kondisi geografis yang berbeda. Peran pemerintah desa sebagai pemimpin sangat strategis dalam melestarikan dan mengimplementasikan kearifan tersebut. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk kearifan lokal, menganalisis peran pemerintah desa dalam mengintegrasikannya, serta merumuskan rekomendasi untuk memperkuat pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Bireuen. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data melalui observasi dan kuesioner, dan dianalisis menggunakan pendekatan SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal di Kabupaten Bireuen umumnya diwujudkan melalui gotong royong serta peran tokoh adat seperti Pawang Laot dan Keujruen Blang. Peran pemerintah desa mencakup regulator (pembuat kebijakan), dinamisator (penggerak masyarakat), dan fasilitator (pendukung kegiatan lingkungan). Berdasarkan strategi SO dari analisis SWOT, rekomendasi strategi yang disarankan meliputi penyusunan dan penguatan qanun lingkungan, pemanfaatan teknologi, kerja sama antardesa dan lintas sektor, edukasi masyarakat disertai penegakan hukum adat, serta penguatan kelompok atau kader lingkungan di tingkat desa.
Copyrights © 2026