Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kebijakan Hukum Pidana terhadap Kewenangan Hakim Menetapkan Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Sihar Walter Palmarum (Magister Ilmu Hukum, Universitas Bengkulu, Indonesia)
Herlita Eryke (Magister Ilmu Hukum, Universitas Bengkulu, Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 May 2026

Abstract

Tindak pidana korupsi di Indonesia semakin tahun semakin bertambah jumlahnya dan semakin tinggi pula nilai kerugian keuangan negara. Selain itu dalam beberapa kasus sering kali melibatkan nama-nama pejabat tinggi, namun fenomena yang terjadi ialah nama-nama tersebut tidak dihadirkan di persidangan baik sebagai saksi atau bahkan berpotensi sebagai terdakwa. Ketiadaan pihak tersebut akan menghambat tercapainya keadilan materiil dalam perkara pidana. Oleh karenanya dibutuhkan suatu instrumen hukum baru yakni kewenangan hakim menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, dalam mengkaji kewenangan tersebut penulis menggunakan pendekatan kebijakan hukum pidana yang bertujuan untuk menilai apakah kewenangan tersebut dapat memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi yang lebih berkeadilan dan berdaya guna.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...