Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Putusan PTUN Jakarta Nomor 56/G/2025/PTUN.JKT tentang Perlindungan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha Terhadap Tindakan Pencabutan Izin oleh Pemerintah

Fadhel Koto Bida Mulyono (Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Indonesia)
Jennifer Junycia (Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Indonesia)
Yeremia Kaban (Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 May 2026

Abstract

Kepastian hukum merupakan prinsip fundamental dalam hukum administrasi negara yang menuntut setiap tindakan pemerintah didasarkan pada peraturan yang jelas, konsisten, dan dapat diprediksi. Namun dalam praktiknya, tindakan pencabutan izin usaha oleh pemerintah seringkali dilakukan tanpa memenuhi prosedur yang diwajibkan, sehingga berpotensi merugikan pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 56/G/2025/PTUN.JKT serta mengkaji sejauh mana putusan tersebut memberikan perlindungan kepastian hukum bagi pelaku usaha terhadap tindakan pencabutan izin oleh pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan izin usaha pertambangan dalam perkara tersebut mengandung cacat prosedural karena tidak melalui tahapan sanksi administratif yang diwajibkan, serta melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, khususnya asas kepastian hukum dan asas kecermatan. Majelis hakim menerapkan pendekatan substantif yang berorientasi pada akses terhadap keadilan sehingga putusan ini memperkuat kedudukan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai instrumen perlindungan hukum bagi pelaku usaha dari tindakan administratif yang sewenang-wenang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...