Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tinjauan Siyasah Qadhaiyyah Atas Putusan MK Nomor 199/PUU-XXIII/2025 Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR

Alifia Nurshadrina Hermawan (Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia)
Beni Ahmad Saebani (Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia)
Yana Sutiana (Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 199/PUU-XXIII/2025 terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, serta implikasinya terhadap akuntabilitas wakil rakyat dalam perspektif Siyasah Qadhaiyyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menempatkan mekanisme PAW sebagai kewenangan partai politik dalam kerangka demokrasi perwakilan dan bagian dari kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Namun, kondisi tersebut berimplikasi pada pergeseran akuntabilitas anggota DPR dari konstituen kepada partai politik, sehingga berpotensi melemahkan fungsi representasi dan legitimasi demokrasi. Dalam perspektif Siyasah Qadhaiyyah, putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan pencegahan kezaliman karena masih membuka ruang dominasi kepentingan politik partai. Oleh karena itu, diperlukan penafsiran konstitusional yang lebih berorientasi pada perlindungan kedaulatan rakyat agar mekanisme PAW tetap mencerminkan prinsip demokrasi substantif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...