Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Efektivitas Pembebasan Bersyarat Terhadap Pengurangan Overkapasitas di Lapas Kelas IIB Sukabumi

Arya Bagas Pradikta Pradikta (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Indonesia)
Haidam Angga Kusumah (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2026

Abstract

Overkapasitas lembaga pemasyarakatan merupakan persoalan struktural yang mengancam efektivitas sistem pemasyarakatan Indonesia, termasuk Lapas Kelas IIB Sukabumi yang saat ini menampung 503 warga binaan lebih dari 151% melebihi kapasitas idealnya sebesar 200 orang. Penelitian ini menganalisis efektivitas program pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) sebagai instrumen pengurangan kondisi overkapasitas. Dengan menggunakan pendekatan empiris kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan petugas lapas dan warga binaan, observasi lapangan pada 4 dan 11 Mei 2026, serta dokumentasi data WBP, manajemen pengeluaran, dan laporan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program PB dan CB di Lapas Kelas IIB Sukabumi berjalan optimal pada tataran regulasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selama 2023–2025, sebanyak 369 warga binaan memperoleh hak integrasi (311 PB dan 58 CB), dengan status "Sudah Keluar" pada seluruh data. Namun demikian, sejumlah hambatan tetap ditemukan, antara lain ketiadaan penjamin bagi sebagian warga binaan, rasio petugas terhadap warga binaan yang tidak proporsional (70–80 petugas untuk 503 warga binaan), serta keterbatasan partisipasi dalam program pembinaan. Meski demikian, program PB dan CB berkontribusi signifikan terhadap pengurangan kepadatan, terutama bagi warga binaan dengan vonis panjang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program pembebasan bersyarat efektif sebagai salah satu strategi mengatasi overkapasitas, namun memerlukan penguatan dalam aspek pengawasan, dukungan administratif, dan reintegrasi sosial pascabebas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...