Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial

Sulistyowati Sulistyowati (Fakultas Hukum, Universitas Nasional, Jakarta, Indonesia)
Gusti Bintang Maharaja (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2026

Abstract

Komisi Yudisial (KY) memiliki peran vital dalam memastikan integritas, independensi, dan akuntabilitas peradilan di Indonesia, terutama pasca-reformasi 1998. Pembentukan KY bertujuan untuk mengatasi keterpurukan kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya penegakkan hukum. Dalam wewenang yang dimiliki KY untuk usul  hakim agung yang akan diangkat dan mengawasi perilaku hakim-hakim, yang penting dalam upaya peningkatan akan peradilan yang menjadi atensi serius masyarakat. Metode hukum normatif serta analisa kualitatif menjadi metode yang dipakai dalam penelitian ini, untuk mengeksplorasi peran KY, tantangan yang dihadapinya, dan dampaknya terhadap reformasi peradilan di Indonesia. Ditemukan bahwa meskipun KY telah berhasil meningkatkan akuntabilitas, lembaga ini masih menghadapi kendala seperti keterbatasan wewenang hukum dalam penegakan rekomendasi dan masalah anggaran. Selain itu, hubungan antara KY dan Mahkamah Agung menunjukkan dinamika kolaborasi dan perbedaan pandangan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kewenangan KY, pemberian dukungan anggaran yang lebih stabil, serta perluasan mandat KY agar dapat lebih berkontribusi dalam peningkatan kualitas peradilan di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...