Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Harmonisasi Regulasi Kehutanan Indonesia Terhadap Standar Due Diligence European Union Deforestation Regulation (EUDR)

Chabibaturrchbiyyah Chabibaturrchbiyyah (Universitas Swadaya Gunung Jati, Kota Cirebon, Indonesia)
Deni Yusup Permana (Universitas Swadaya Gunung Jati, Kota Cirebon, Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2026

Abstract

Penerapan due diligence dalam European Union Deforestation Regulation (EUDR) ini menempatkan Indonesia dalam dilema atas hasil transformasi hutan yang legal secara nasional, tetapi akan ditolak di Pasar Uni Eropa dan akan berdampak serius terhadap perekonomian nasional karena Uni Eropa adalah bagian dari pasar ekspor yang berpengaruh. Pemenuhan EUDR ini merupakan tantangan bagi Indonesia karena Indonesia perlu memperkuat fondasi dalam kebijakan kehutanan dan kerangka hukum Indonesia, serta tata kelola lahan. Tujuannya adalah untuk membahas bagaimana regulasi Kehutanan Indonesia dapat menyelaraskan regulasi dari Uni Eropa dan bagaimana regulasi Kehutanan Indonesia dapat memastikan komoditas ekspor kayu sesuai standar EUDR. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dihubungkan unsur empiris juga disertai teknik komparatif terhadap peraturan internasional khususnya EUDR. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa regulasi Kehutanan Indonesia telah memiliki fondasi dalam menyesuaikan aturan due diligence yang terdapat dalam EUDR. Namun, regulasi kehutanan Indonesia masih berfokus pada legalitas administratif, sedangkan EUDR menuntut standar yang lebih ketat. Maka, terdapat kesenjangan yang signifikan antara regulasi kehutanan Indonesia dan EUDR.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...