Pasar tradisional menghadapi gempuran modernisasi dan digitalisasi, namun tetap menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan sekaligus ruang aktualisasi nilai-nilai muamalah Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pasar Tradisional Srono dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta meninjau kesesuaian aktivitas ekonominya dengan prinsip-prinsip syariah. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif lapangan dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasar Srono berperan signifikan sebagai penggerak ekonomi lokal, terbukti dari peningkatan pendapatan pedagang yang mencapai Rp200.000 hingga Rp700.000 per hari, penyerapan tenaga kerja di sektor jasa pendukung, serta efek pengganda terhadap sektor pertanian dan UMKM sekitar. Dari perspektif ekonomi Islam, mekanisme tawar-menawar yang dominan telah mencerminkan prinsip kerelaan (an tarāḍin), kejujuran (ṣidq), dan keadilan, meskipun potensi penyimpangan dalam transparansi kualitas barang masih memerlukan pengawasan berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pasar Srono tidak hanya berfungsi sebagai pusat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen implementasi nilai-nilai muamalah yang berkontribusi pada kesejahteraan berkelanjutan (falah), sehingga penguatan pengawasan etik dan edukasi bisnis syariah menjadi kunci keberlangsungannya di era ekonomi modern.
Copyrights © 2026