Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang berperan penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Namun, bagi perusahaan, pajak dipandang sebagai beban yang dapat mengurangi laba sehingga mendorong munculnya praktik tax avoidance melalui berbagai strategi perencanaan pajak yang masih berada dalam koridor peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, Corporate Social Responsibility (CSR), dan kinerja keuangan terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019–2025. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan yang diperoleh melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 24 perusahaan dengan total 175 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews, sedangkan pemilihan model dilakukan melalui Uji Chow dan Uji Hausman yang menetapkan Fixed Effect Model (FEM) sebagai model terbaik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, Corporate Social Responsibility, dan kinerja keuangan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Secara simultan ketiga variabel independen juga berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Temuan penelitian mendukung Agency Theory, yang menjelaskan bahwa manajemen sebagai agen memiliki kecenderungan melakukan strategi efisiensi pajak untuk memaksimalkan laba perusahaan selama masih berada dalam ketentuan perpajakan yang berlaku. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi regulator dalam meningkatkan pengawasan perpajakan serta bagi perusahaan dalam menerapkan strategi perencanaan pajak yang memperhatikan aspek tata kelola perusahaan dan tanggung jawab sosial.
Copyrights © 2026