Transformasi digital telah mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan media sosial, marketplace, dan layanan pembayaran digital dalam menjalankan usahanya. Namun, rendahnya pemahaman mengenai keamanan digital dan perlindungan data pribadi masih menjadi tantangan yang dapat meningkatkan risiko pencurian akun, phishing, penyalahgunaan data pelanggan, serta kerugian finansial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam memahami dan menerapkan praktik keamanan digital serta perlindungan data pribadi. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur, dengan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi observasi, edukasi, praktik, pendampingan, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Materi yang diberikan mencakup keamanan akun digital, manajemen kata sandi, autentikasi dua faktor (two-factor authentication), pengenalan serangan phishing, perlindungan data pribadi, serta penggunaan media sosial dan marketplace secara aman. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman peserta. Rata-rata nilai pre-test meningkat dari 49,8 menjadi 88,3 pada post-test, dengan peningkatan rata-rata sebesar 38,5 poin. Selain itu, peserta menunjukkan peningkatan kemampuan dalam menerapkan praktik keamanan digital pada aktivitas usaha sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya keamanan digital dan perlindungan data pribadi sehingga mampu mendukung keberlangsungan usaha serta meningkatkan kepercayaan pelanggan di era transformasi digital.
Copyrights © 2026