ADIL : Jurnal Hukum
Vol 17 No 1 (2026): JULI 2026

SCHOOL BULLYING DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Siti Nur Umariyah Febriyanti (Fakultas Hukum, Manajemen dan Informatika, Program Studi Hukum Program Sarjana, Universitas Karya Husada Semarang)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2026

Abstract

Pendidikan serta perlindungan dari kekerasan, cedera dan pelecehan, baik secara psikologis maupun fisik, merupakan hak anak. School bullying merupakan salah satu bentuk perundungan. Komisi Nasional Perlindungan Anak melaporkan bahwa 30% pengaduan perundungan dan kekerasan yang dilakukan terhadap anak pada tahun 2023 terjadi di lingkungan sekolah. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis school bullying dari sudut pandang hukum dan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan data kualitatif dan metodologi hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Perundungan di sekolah (school bullying) merupakan pelanggaran terhadap hak anak. Perlindungan korban diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014, sedangkan pelaku anak ditangani berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 melalui keadilan restoratif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...