Pengadaan barang dan jasa seringkali menjadi sumber perselisihan karena berbagai faktor, seperti pelanggaran kontrak, ketidaksesuaian spesifikasi, dan praktik yang tidak transparan. Dalam konteks ini, peran paralegal menjadi penting untuk mendukung proses penyelesaian sengketa. Artikel ini mengkaji peran paralegal dalam membantu penyelesaian perselisihan pengadaan melalui pendekatan litigasi dan non-litigasi. Fokus utama penelitiannya adalah fungsi paralegal dalam mengumpulkan dan mengelola dokumen hukum, menganalisis peraturan terkait, memberikan bantuan administratif, dan mendukung proses mediasi atau arbitrase. Dengan menguasai aspek hukum dan prosedur, paralegal berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian perselisihan, mengurangi potensi eskalasi konflik, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pengadaan. Studi ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi paralegal, termasuk terbatasnya kewenangan dan kurangnya pengakuan formal dalam sistem hukum Indonesia. Artikel ini merekomendasikan peningkatan pelatihan, sertifikasi, dan kolaborasi antar profesi hukum untuk mengoptimalkan peran paralegal dalam menyelesaikan perselisihan pengadaan barang dan jasa secara efektif.
Copyrights © 2026