PETITA
Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026

TINJAUAN KOMPARATIF ABORSI MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM BARAT TERHADAP PERLINDUNGAN HAK HIDUP DAN HAK REPRODUKSI

Rizqah Zikrillah Aulia (Pascasarjana, Fakultas Hukum, Universitas Riau)
Mardalena Hanifah (SINTA ID : 6201188, Fakultas Hukum, Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2026

Abstract

Aborsi telah ada sejak zaman dahulu dan hingga saat ini masih menjadi fenomena dan merupakan salah satu isu sosial yang kompleks karena melibatkan aspek moral, kesehatan, dan perlindungan hak hidup manusia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Data diperoleh dari peraturan hukum islam dan barat mengenai aborsi merupakan salah satu isu hukum dan sosial karena melibatkan aspek dan berbagai literatur yang sesuai dengan objek penelitian. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menghasilkan bahwa faktor penyebab aborsi dipengaruhi oleh berbagai aspek, seperti medis, reproduksi, sosial dan ekonomi, psikologis serta faktor hukum dan akses layanan. Menurut Perspektif Hukum Islam, aborsi pada dasarnya dilarang karena dianggap sebagai tindakan yang dapat menghilangkan nyawa namun sebagian ulama memperbolehkan dalam situasi tertentu. Sementara menurut Perspektif Hukum Barat, pengaturan aborsi lebih beragam karena ada yang melarang secara ketat hingga diberikan kebebasan batasan usia kehamilan dalam kondisi tertentu. Mengenai aspek penegakan hukum ditemukan masih adanya perbedaan interprestasi hukum, lemahnya pengawasan dan banyaknya praktik aborsi ilegal yang sulit untuk dijangkau. Maka diperlukan regulasi hukum dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan dilakukan pendekatan preventif untuk memberikan edukasi kepada Masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...