NOTARIUS
Vol 19, No 2 (2026): Notarius

Kedudukan Sertifikat Elektronik sebagai Dasar Pembebanan Hak Tanggungan Modern Indonesia

Syahrial Akbar (Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah)
Rumi Suwardiyati (Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Kota Malang Jawa Timur)
Riky Rustam (Universitas Islam Indonesia Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta)
Taufiq Taufiq (Fakultas Hukum, Universitas Pekalongan Kota Pekalongan Jawa Tengah)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

ABSTRACTDigital transformation through electronic certificates and Electronic Mortgage Services (HT-el) has changed Indonesia’s land administration system. This study aims to analyze the legal position of electronic certificates as the basis for Mortgage Rights and to examine their legal certainty and evidentiary strength in the implementation of HT-el. The research uses a normative juridical method with statutory and conceptual approaches supported by qualitative descriptive analysis. The results show that electronic certificates have been legally recognized within Indonesia’s land law system and can serve as valid evidence in electronic Mortgage Rights services. However, several issues remain, including regulatory disharmony, weaknesses in the electronic system, and concerns regarding data security. Therefore, strengthening regulations and improving electronic system security are necessary to ensure legal certainty and legal protection.Keywords: Electronic Certificates; Mortgage Rights; HT-el; Land Law; Legal Certainty.ABSTRAKTransformasi digital melalui sertifikat elektronik dan HT-el telah membawa perubahan dalam sistem pertanahan Indonesia, namun masih memerlukan penguatan regulasi, kepastian hukum, dan keamanan sistem elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis kedudukan hukum sertifikat elektronik sebagai dasar pembebanan Hak Tanggungan dalam sistem hukum pertanahan modern di Indonesia serta untuk menganalisis kepastian hukum dan kekuatan pembuktian sertifikat elektronik dalam pelaksanaan Hak Tanggungan elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan hukum sertifikat elektronik sebagai dasar pembebanan hak tanggungan telah diakui secara sah dalam sistem HT-el di Indonesia. Namun, implementasinya masih memerlukan penguatan regulasi dan keamanan sistem elektronik guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum.Kata Kunci: Sertifikat Elektronik; Hak Tanggungan; HT-el; Hukum Pertanahan; Kepastian Hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...