NOTARIUS
Vol 19, No 2 (2026): Notarius

Sinkronisasi Asas Kepastian Hukum dengan Perkembangan Teknologi Informasi pada Praktik Kenotariatan

Garda Muhammad Wishal (Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah)
Muh. Afif Mahfud (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

ABSTRACTRegulatory disharmony between the Law on Notary Position (UUJN) and the Law on Electronic Information and Transactions (UU ITE) has created legal uncertainty regarding the status of electronic notarial deeds in Indonesia. The UUJN emphasizes physical presence and conventional written deeds, while the UU ITE recognizes electronic documents and electronic signatures as valid legal evidence. This study analyzes legal synchronization to align the principle of legal certainty with the development of information technology in notarial practice. The research employs a normative legal method using statutory and principle-based approaches. The findings indicate that regulatory reform of the UUJN is urgently needed to accommodate electronic deeds, particularly concerning formal requirements, evidentiary value, and the use of certified electronic signatures to ensure authenticity, legal certainty, and trust.Keywords: Digital Notary; Electronic Deed; Regulatory Harmonization; Legal Certainty.ABSTRAKDisharmonisasi pengaturan antara Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai status akta notaris elektronik di Indonesia. UUJN masih menekankan kehadiran fisik dan akta tertulis konvensional, sedangkan UU ITE mengakui dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik sebagai alat bukti yang sah. Penelitian ini bertujuan menganalisis sinkronisasi hukum untuk menyelaraskan asas kepastian hukum dengan perkembangan teknologi informasi dalam praktik kenotariatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan asas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaruan atau reformasi pengaturan terhadap UUJN sangat mendesak untuk mengakomodasi akta elektronik, khususnya terkait syarat formal, kekuatan pembuktian, serta penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi guna menjamin keaslian, kepastian hukum, dan kepercayaan publik.Kata Kunci: Notaris Digital; Akta Elektronik; Harmonisasi Regulasi; Kepastian Hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...